Intip Kekayaan Ketua DPRD Magetan Suratno yang Terseret Kasus Korupsi Dana Pokir Rp242 Miliar
--
BERANDAKITA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan resmi menetapkan Ketua DPRD Magetan, Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD tahun anggaran 2020–2024 pada Kamis, 23 April 2026.
Pada Kamis sore, 23 April 2026, Suratno terlihat keluar dari gedung Kejari Magetan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Suasana sempat haru dan tegang saat politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut tampak menangis histeris ketika digiring petugas menuju mobil tahanan.
Baca juga: Profil Praka Rico Pramudia: Mengenang Prajurit TNI yang Gugur dalam Misi PBB di Lebanon
Baca juga: Kontroversi Wanda Oz: Konten Kreator yang Tengah Viral di Threads Setelah Insiden Marapthon
Suratno adalah Ketua DPRD Kabupaten Magetan periode 2024–2029 yang saat ini tengah menjalani proses hukum terkait kasus korupsi. Ia resmi menjabat sebagai ketua legislatif setelah dilantik pada 17 Oktober 2024.
- Tempat, Tanggal Lahir: Magetan, Jawa Timur, 6 Mei 1974.
- Asal Daerah: Kecamatan Plaosan, Magetan.
- Pendidikan Menengah: SMA Panca Bhakti Magetan (Lulus 1994).
- Pengalaman Legislatif:
- Anggota DPRD Magetan periode 2019–2024 sekaligus menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB.
- Terpilih kembali pada Pemilu 2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Magetan dengan perolehan 4.937 suara.
- Dugaan Kasus: Penyelewengan dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD tahun anggaran 2020–2024.