Intip Kekayaan Ketua DPRD Magetan Suratno yang Terseret Kasus Korupsi Dana Pokir Rp242 Miliar
--
Kekayaan Ketua DPRD Magetan Suratno
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang dilaporkan pada 28 Maret 2025 (periodik 2024), total kekayaan bersih Ketua DPRD Magetan, Suratno, tercatat sebesar Rp1.036.000.000. Berikut rinciannya:
- Tanah dan Bangunan: Total senilai Rp620.000.000.
- Satu bidang tanah dan bangunan seluas 1.443 m²/1.440 m² di Kabupaten Magetan hasil sendiri senilai Rp315.000.000.
- Alat Transportasi dan Mesin: Total senilai Rp478.000.000.
- Terdiri dari tiga unit mobil.
- Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp468.000.000.
- Kas dan Setara Kas: Senilai Rp130.000.000.
Baca juga: Surat Perintah Penangkapan Bang Si-hyuk Viral, Bos Agensi BTS Terjerat Kasus Penggelapan!
Baca juga: Apa Itu Festival Songkran? Kemeriahan Tahun Baru Thailand yang Ditandai dengan Perang Air di Jalanan
Total nilai kotor harta Suratno sebenarnya mencapai Rp1.696.000.000, namun ia memiliki beban utang sebesar Rp660.000.000, sehingga nilai kekayaan bersihnya menjadi sekitar Rp1,03 miliar.
Akibat penahanan ini, roda organisasi di DPRD Magetan sempat mengalami guncangan. Untuk memastikan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran tetap berjalan, pimpinan dewan bergerak cepat dengan menunjuk Wakil Ketua DPRD Magetan, H. Suyatno dari PDI Perjuangan, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD.