Saturday 25th of April 2026

Profil Suratno, Ketua DPRD Magetan yang Resmi Jadi Tersangka Korupsi dalam Kasus Dana Pokir

Profil Suratno, Ketua DPRD Magetan yang Resmi Jadi Tersangka Korupsi dalam Kasus Dana Pokir

--

BERANDAKITA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan resmi menetapkan Ketua DPRD Magetan, Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun Anggaran 2020–2024. Seperti apa beliau, simak informasinya berikut ini!

Pada Kamis sore, 23 April 2026, Suratno terlihat keluar dari gedung Kejari Magetan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Suasana sempat haru dan tegang saat politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut tampak menangis histeris ketika digiring petugas menuju mobil tahanan.

Baca juga: Link Baca Gratis Manhwa Lookism Chapter 606 Bahasa Indonesia Scan, Perseteruan Pribadi Antara Gitae dan Daniel

Baca juga: Viral Kasus Omori di Denpasar: Siswi SD di Denpasar Nekat Lompat dari Lantai 3 Diduga Tiru Adegan Game Omori

Baca juga: Siapa Wanda Oz? Istilah yang Ia Bikin Menjadi Viral dan Menuai Kontroversi Mengenai Sopan Santun

Ia kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Magetan untuk masa penahanan awal selama 20 hari ke depan guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan realisasi dana hibah Pokir yang mencapai total nilai Rp242,98 miliar selama kurun waktu empat tahun. Tim penyidik menemukan adanya indikasi penyimpangan sistematis dalam pengelolaan dana tersebut.

Modus yang dilakukan diduga meliputi manipulasi usulan proposal, pemotongan dana hibah kepada kelompok masyarakat, hingga pembuatan laporan pertanggungjawaban fiktif. 

Source:

Update Terbaru

RELATED POST