Gaji Langsung Dipotong Untuk Subsidi Silang Pembiayaan Rumah Tapera, Berapa Jumlahnya? Mirip-Mirip BPJS

--
Baca juga: Rumah Tapera Sebenarnya Untuk Siapa? Apakah Akan Diganti Dalam Bentuk Lain Jika Sudah Punya Rumah
Baca juga: Jarak Lokasi Rumah Tapera Ada Banyak Aturan Khusus, Begini Kata Pemerintah
Selanjutnya buat kalian yang masih pensaran dengan perhitungan simulasi potongan gaji Tapera, Berikut ini simulasinya.
Tanggungan Karyawan
- Tapera
Berdasarkan aturan yang ditetapkan pemerintah, iuran Tapera yang harus dibayarkan sebesar 3%.
Rinciannya, 2,5% iuran berasal dari gaji karyawan per bulan. Sementara itu, 0,5% iuran ditanggung oleh pemberi kerja.
Perhitungan Tapera tersebut berlaku untuk karyawan swasta, BUMN, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sementara itu, iuran yang dibayarkan oleh pekerja mandiri sebesar 3%. Semua itu akan dibayarkan sendiri oleh pekerja mandiri.
Baca juga: Harga Velg Motor DID Terbaru Asli Semua Ukuran Diameter Ring dan Penjelasannya Lengkap
- BPJS Kesehatan
Selain perhitungan Tapera, ada juga iuran wajib BPJS Kesehatan. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.
Iuran BPJS Kesehatan dihitung sebesar 5%. Sebesar 4% dibayarkan oleh perusahaan, sedangkan 1% sisanya ditanggung sendiri oleh karyawan.
- Jaminan Hari Tua
Dilansir dari Kompas, Jaminan Hari Tua (JHT) adalah iuran yang diperuntukkan sebagai tabungan di hari tua yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Iuran JHT dihitung sebesar 5,7%. Sebesar 2% ditanggung oleh karyawan dari potongan gaji dan 3,7% dibayarkan oleh pemberi kerja.
- Jaminan Pensiun
Tunjangan karyawan lainnya adalah jaminan pensiun.
Untuk Jaminan Pensiun, iurannya sebesar 3% dari gaji bulanan. Sebesar 1% ditanggung oleh karyawan, sedangkan 2% ditanggung oleh pemberi kerja.
- Pajak Penghasilan (PPh 21)
Selain keempat jaminan dan perhitungan Tapera di atas, ada juga Pajak Penghasilan (PPh 21) yang harus ditanggung karyawan. Pajak ini dihitung dari penghasilan karyawan per tahun.
Berdasarkan aturan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) 2020, pekerja dengan gaji di atas Rp4,5 juta per bulan dikenakan PPh 21.
Jika penghasilan bersih setahun setelah dikurangi PTKP di bawah Rp50 juta, maka tarif PPh 21 ditetapkan sebesar 5%.
Baca juga: Cara Bayar PBB 2026 Terbaru Secara Online, Buat yang Mageran Tidak Perlu Lagi Keluar Rumah
Baca juga: Harga Velg Motor DID Terbaru Asli Semua Ukuran Diameter Ring dan Penjelasannya Lengkap
Simulasi Perhitungan Tapera
Pada umumnya, rumus perhitungan Tapera adalah sebagai berikut.
Iuran Tapera = 3% x gaji pokok
Dengan begitu, perhitungan gaji bersih kamu dihitung menggunakan rumus di bawah.
Gaji bersih = gaji pokok – iuran Tapera
Perlu diingat bahwa besaran gaji pokok ini diasumsikan sudah dipotong oleh berbagai tanggungan lain seperti yang sudah Glints sebutkan sebelumnya.
Berikut Glints berikan simulasi perhitungan Tapera yang didapat dari gaji karyawan yang dipotong.
Simulasi ini dibagi berdasarkan status kepegawaian seorang pekerja, yaitu PNS, pekerja swasta, dan freelancer.
- PNS
Iuran Tapera yang dibayarkan oleh PNS adalah sebesar 3% dari gaji pokok, sehingga perhitungannya adalah sebagai berikut.
- Gaji pokok PNS: Rp5 juta
- Iuran Tapera per bulan: 3% x Rp5 juta = Rp150.000
- Iuran Tapera yang ditanggung PNS dalam satu tahun: Rp150.000 x 12 = Rp1.800.000
Dari perhitungan di atas, bisa diketahui bahwa seorang PNS akan membayar Rp150.000 setiap bulannya untuk iuran Tapera.
- Pekerja swasta
Pekerja swasta juga diwajibkan membayar iuran Tapera sebesar 3% dari gaji pokoknya.
Perbedaannya, pekerja swasta dipotong 2,5% dari gaji pokoknya dan sisa 0,5% ditanggung oleh perusahaan.
Dengan asumsi seorang pekerja swasta mendapatkan gaji sebesar Rp5 juta per bulan, maka perhitungan besaran potongan untuk iuran Tapera yang dibayarkan adalah sebagai berikut.
- Gaji pokok pekerja swasta: Rp5 juta
- Iuran Tapera yang ditanggung pekerja per bulan: 2,5% x Rp5 juta = Rp125 ribu
- Iuran Tapera yang ditanggung perusahaan per bulan: 0,5% x Rp5 juta = Rp25 ribu
- Iuran Tapera yang ditanggung pekerja dalam satu tahun: Rp1.500.000
Dari perhitungan tersebut, maka seorang pekerja swasta dengan gaji Rp5 juta per bulan akan dipotong sebesar Rp125 ribu setiap bulannya untuk iuran Tapera.
- Pekerja freelance
Seperti status kepegawaian lainnya, pekerja freelance pun wajib membayar iuran Tapera sebesar 3% per bulan.
Bedanya, iuran Tapera ini akan dibayarkan sendiri yang dilakukan lewat bank atau mitra pembayaran yang sudah ditunjuk freelancer.
Baca juga: Rumah Tapera Sebenarnya Untuk Siapa? Apakah Akan Diganti Dalam Bentuk Lain Jika Sudah Punya Rumah
Berikut perhitungan iuran Tapera seorang freelancer yang diasumsikan mendapatkan penghasilan sebesar Rp5 juta pada suatu bulan.
- Penghasilan per bulan freelancer: Rp5 juta
- Iuran Tapera yang dibayar: 3% x Rp5 juta = Rp150.000
Dari contoh di atas, diketahui penghasilan seorang freelancer akan dipotong sebesar Rp150.000 apabila ia memiliki pendapatan sebesar Rp5 juta di bulan tersebut.
Itulah simulasi perhitungan gaji setelah dipotong Tapera yang dapat kami sampaikan dalam pembahasan kalini. Semoga bisa mengatasi rasa penasaran kalian ya.
Selain menghitungnya sendiri, kamu juga bisa memastikannya kembali ke perusahaanmu karena setiap perusahaan bisa memiliki perhitungan dan sistem pembayaran yang berbeda.