Thursday 16th of October 2025

Berapa Harga Rumah Tapera? Apakah Lebih Murah dari Perumahan Subsidi, Pemerintah Sebut Kena Bunga 5%

Berapa Harga Rumah Tapera? Apakah Lebih Murah dari Perumahan Subsidi, Pemerintah Sebut Kena Bunga 5%

--

Baca juga: Perkembangan Proyek IKN Nusantara Masih Stagnan, Begini Kata DPR dan Kepala Otorita IKN yang Baru Menjabat

Sementara itu, untuk Kalimantan dan Sulawesi masing-masing sebesar Rp 182 juta dan Rp 173 juta. Batas tertinggi diberikan khusus untuk Papua, yaitu Rp 240 juta.

Skema Harga Rumah Tapera

Rumah dapat dibeli melalui sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR) selama 30 tahun dengan suku bunga tetap sebesar 5 persen.

Besaran harga rumah yang bisa dibeli berada di kisaran Rp 150 juta hingga Rp 219 juta, tergantung wilayahnya.

Untuk mendapatkan rumah, peserta Tapera diharuskan membayar cicilan mulai dari Rp 807.917 per bulan.

Untuk daftar lengkapnya ada penjelasan Berikut di bawah ini, karena akan berbeda setiap zona atau daerah yang telah ditentukan untuk setiap peserta Tapera.

Baca juga: Kapan Batas Bayar PBB 2026 DKI Jakarta, Jangan Sampai Telat Bayar Bisa Terkena Denda Cukup Lumayan

Baca juga: Tips Memilih Busi Motor Asli dan Palsu, Lengkap Dengan Cara Membedakannya Dengan Mudah

Zona 1: Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatera (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung dan Kepulauan Mentawai). Rumah yang bisa dibeli  di zona ini seharga maksimal Rp 150.500.000.

Zona 2: Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu). Maksimal harga rumah yang bisa dibeli sebesar Rp 164.500.000.

Zona 3: Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas). Maksimal harga rumah yang bisa dibeli sebesar Rp 156.500.000.

Zona 4: Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta,Bogor,Depok, Tangerang,Bekasi), Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu. Maksimal harga rumah yang bisa dibeli di zona daerah ini adalah Rp 168.000.000.

Zona 5: Papua dan Papua Barat. Maksimal harga rumah yang bisa dibeli peserta Tapera adalah Rp 219.000.000.

 

Source:

Update Terbaru

RELATED POST