Perkembangan Proyek IKN Nusantara Masih Stagnan, Begini Kata DPR dan Kepala Otorita IKN yang Baru Menjabat

--
BERANDAKITA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan tidak ada masalah dalam proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Hal itu disampaikannya dalam rapat RAPBN Tahun Anggaran 2025 dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Menurutnya, tidak ada masalah dengan IKN. Pembangunan hingga investasi di sana terus berjalan.
Baca juga: Proyek IKN Nusantara Mulai Diragukan, Akankah Menjadi Candi Hambalang Part 2?
Baca juga: Cara Bayar PBB 2026 Terbaru Secara Online, Buat yang Mageran Tidak Perlu Lagi Keluar Rumah
"Tidak ada masalah dengan IKN, yang jadi masalah adalah anunya, pemimpinnya. Jadi kalau orang bilang tidak ada investasi, semua pembangunan berjalan, yang lambat di sana-sini itu biasa. Memang banyak masalah masa lalu yang kita selesaikan sekarang, secara keseluruhan menurut saya tidak ada masalah mengenai ibu kota,” ujar Menko Luhut.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OIKN telah dimandatkan kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Pihaknya juga akan membantu pembebasan lahan seluas 2.000 hektar.
"Kami membantu pembebasan 2.000 hektare lahan yang sedikit banyak bermasalah. Saya lihat secara keseluruhan bisa diselesaikan karena saya lihat semua bekerja dengan baik,” katanya.
Semua pihak masih optimis dan tidak ada masalah besar
Anggota Komisi V DPR RI Irwan mengaku optimis pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) tidak akan mandek di tangan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otoritas Ibu Kota Negara (OIKN) Basuki Hadimuljono. Menurut Irwan, Basuki Hadimuljono memiliki kapasitas untuk mengemban tanggung jawab mengembangkan IKN.
"Saya sebenarnya mendukung Pak Basuki Hadimuljono untuk tetap menjadi ketua Otoritas IKN yang terakhir. Secara de facto, Pak Basuki lah yang memimpin IKN dari awal. Jadi meskipun Pak Bambang Susantono mengundurkan diri, kiprah IKN tidak akan berhenti,” kata Irwan kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).
Baca juga: Kapan Batas Bayar PBB 2026 DKI Jakarta, Jangan Sampai Telat Bayar Bisa Terkena Denda Cukup Lumayan