Wednesday 15th of October 2025

Berapa Denda Telat Bayar PBB 2026 Terbaru? Warga Negara yang Baik Harus Taat Pajak

Berapa Denda Telat Bayar PBB 2026 Terbaru? Warga Negara yang Baik Harus Taat Pajak

--

Tangerang

Bagi Anda yang tinggal di Tangerang, batas akhir pembayaran PBB jatuh pada 30 September 2026 . Jika melewati batas waktu tersebut, wajib pajak akan dikenakan denda sebesar 2 persen.

Bogor

Di Bogor, batas waktu pembayaran PBB maksimal jatuh pada 31 Juli 2026 .  Pemerintah Kota Bogor memberikan diskon pembayaran PBB mulai dari 15 persen untuk pembayaran pajak di bulan Februari, 10 persen untuk bulan Maret, dan diskon 5 persen untuk pembayaran di bulan April.   

Surabaya

Di Kota Surabaya, batas akhir pembayaran PBB adalah 31 Mei 2026 .

Untuk menghindari kejadian serupa yaitu keterlambatan pembayaran pajak PBB, tahun depan Bapenda menyiapkan strategi jemput bola pembayaran PBB. Bapenda akan mendirikan pos-pos pembayaran PBB di setiap kecamatan di Kota untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran.

Baca juga: Sopir Angkot Adalah Contoh Pekerjaan yang Menghasilkan? Ternyata Begini Jawabannya!

Baca juga: Buku Tulis dan Pulpen Bagi Siswa Menurut Kelangkaannya Termasuk Barang Apa?

Nah, demikianlah informasi mengenai Denda Telat Bayar PBB 2026 terbaru tahun 2026 yang dapat kami sampaikan. Orang bijak taat bayar pajak. Semoga bermanfaat!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST