Wednesday 15th of October 2025

Berapa Denda Telat Bayar PBB 2026 Terbaru? Warga Negara yang Baik Harus Taat Pajak

Berapa Denda Telat Bayar PBB 2026 Terbaru? Warga Negara yang Baik Harus Taat Pajak

--

Baca juga: Jelaskan Keterkaitan Antar Pelaku Kegiatan Ekonomi dalam Pembuatan Buku Tulis!

Baca juga: Sopir Angkot Adalah Contoh Pekerjaan yang Menghasilkan? Ternyata Begini Jawabannya!

Batas Waktu Pembayaran Denda PBB

Pada dasarnya setiap daerah memiliki batas waktu pembayaran denda PBB yang berbeda-beda, berikut ini beberapa di antaranya.

Jakarta  

Berdasarkan Keputusan Gubernur No. 109 Tahun 2026 tentang Masa dan Batas Waktu Pembayaran atau Penyetoran Pajak Daerah serta Batas Waktu Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, batas waktu pembayaran PBB adalah 6 bulan setelah SPPT PBB dikirimkan atau sekitar bulan Juni 2026 .

Bekasi

Di Bekasi, batas akhir pembayaran PBB jatuh pada tanggal 31 Agustus 2026 . Menariknya, tahun ini pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan diskon pembayaran sebesar 20 persen kepada pembayar PBB pada periode 4-31 Maret 2026 , kemudian diskon 15 persen pada periode pembayaran 1 April-30 Juni 2026 dan diskon pembayaran 5 persen pada periode pembayaran 1 Juli-31 Agustus 2026 .

Baca juga: Cara Membersihkan Busi Kotor dengan Benar, Tidak Boleh Sembarangan Motor Bisa Mogok

Source:

Update Terbaru

RELATED POST