Surat Perintah Penangkapan Bang Si-hyuk Viral, Bos Agensi BTS Terjerat Kasus Penggelapan!
--
BERANDAKITA - Kepolisian Korea Selatan membawa kasus Bang Si-hyuk, sosok di balik HYBE, agensi yang meluncurkan BTS, ke tingkat yang lebih tinggi.
Departemen Kepolisian Metropolitan Seoul mengkonfirmasi bahwa mereka telah meminta Kantor Kejaksaan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Bang. Langkah ini dilakukan di tengah penyelidikan yang sedang berlangsung terkait dugaan penipuan investor.
Baca juga: Bak Kisah Drama, Wanita Cantik di Sidoarjo Menikah dengan Pria Tampan Asal Turki!
Baca juga: Apa Itu Festival Songkran? Kemeriahan Tahun Baru Thailand yang Ditandai dengan Perang Air di Jalanan
Menurut laporan Kyodo News yang dikutip pada Selasa, 21 April, Bang diduga menyesatkan investor pada tahun 2019 dengan menyatakan bahwa HYBE tidak memiliki rencana untuk go public.
Pernyataan ini diduga menyebabkan investor menjual saham mereka ke dana ekuitas swasta. HYBE kemudian melanjutkan penawaran umum perdana (IPO).
Informasi yang kami lansir dari voi.id, Polisi menduga ada kesepakatan di luar transaksi utama. Diyakini bahwa dana tersebut membayar Bang sekitar 200 miliar won (sekitar US$136 juta) dengan janji akan mendapatkan 30% bagian dari keuntungan penjualan saham setelah IPO.
Tim Bang belum memberikan komentar langsung mengenai tuduhan tersebut. Dalam pernyataan kepada Associated Press, tim hukumnya menyatakan penyesalan atas penangkapan tersebut, "meskipun kami telah memberikan kerja sama penuh dan terus-menerus" selama penyelidikan.
Mereka juga menyatakan akan terus memantau proses hukum dan menjelaskan posisi mereka. Kasus ini menarik perhatian karena Bang adalah tokoh penting di industri K-pop. Ia mendirikan HYBE pada tahun 2005, ketika perusahaan tersebut masih bernama Big Hit Entertainment.