Profil Suratno, Ketua DPRD Magetan yang Resmi Jadi Tersangka Korupsi dalam Kasus Dana Pokir
--
Profil Ketua DPRD Magetan Suratno
Suratno adalah Ketua DPRD Kabupaten Magetan periode 2024–2029 yang saat ini tengah menjalani proses hukum terkait kasus korupsi. Ia resmi menjabat sebagai ketua legislatif setelah dilantik pada 17 Oktober 2024.
- Tempat, Tanggal Lahir: Magetan, Jawa Timur, 6 Mei 1974.
- Asal Daerah: Kecamatan Plaosan, Magetan.
- Pendidikan Menengah: SMA Panca Bhakti Magetan (Lulus 1994).
- Pengalaman Legislatif:
- Anggota DPRD Magetan periode 2019–2024 sekaligus menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB.
- Terpilih kembali pada Pemilu 2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Magetan dengan perolehan 4.937 suara.
Baca juga: Surat Perintah Penangkapan Bang Si-hyuk Viral, Bos Agensi BTS Terjerat Kasus Penggelapan!
Baca juga: Profil Yenna Yuniana Bos Tender Proyek Motor MBG, Sempat Terjerat KPK Terkait Korupsi Bansos!
- Dugaan Kasus: Penyelewengan dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD tahun anggaran 2020–2024.
- Harta Kekayaan: Berdasarkan LHKPN terbaru, total kekayaannya tercatat sekitar Rp1,036 miliar.
Penahanan Suratno menjadi sorotan publik setelah ia terlihat menangis histeris saat digiring petugas menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Kelas II B Magetan.
Akibat penahanan ini, roda organisasi di DPRD Magetan sempat mengalami guncangan. Untuk memastikan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran tetap berjalan, pimpinan dewan bergerak cepat dengan menunjuk Wakil Ketua DPRD Magetan, H. Suyatno dari PDI Perjuangan, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD.