Friday 9th of January 2026

Kabar Baik Buat PNS dan ASN Jombang, Rincian Gaji ke 13 dan THR PNS di Kab Jombang Terbaru 2026

Kabar Baik Buat PNS dan ASN Jombang, Rincian Gaji ke 13 dan THR PNS di Kab Jombang Terbaru 2026

--

Sedangkan bagi pegawai Non-pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jombangyang memiliki tugas pada Instansi Pemerintah, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan ialah sebagai berikut:

a. Untuk jenjang pendidikan SD sampai SMP sederajat lainnya, dengan:

– Masa kerja sampai dengan 10 tahun mendapatkan Rp 3.219.000.

– Masa kerja diatas 10 tahun sampai dengan 20 tahun mendapatkan Rp 3.613.000.

– Masa kerja diatas 20 tahun akan mendapatkan Rp 4.079.000.

Baca juga: Mengenal Juru Masak Ahli atau Chef, Berikut Caranya Untuk Menjadi Chef Handal yang Dicari Banyak Restoran Mewah

Baca juga: Lowongan Kerja Supervisor Rumah Makan dan Restoran Surabaya Tahun 2025, Gas Kirim Email

b. Untuk jenjang SMA sampai Diploma satu atau sederajat dengan:

– Masa kerja sampai dengan 10 tahun mendapatkan RP 3.842.000.

– Masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun mendapatkan Rp 4.329.000.

– Masa kerja diatas 20 tahun akan mendapatkan Rp 4.984.000.

c. Untuk diploma II atau diploma tidak/sederajat dengan:

– Masa kerja sampai dengan 10 tahun mendapatkan Rp 4.138.000.

– Masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun mendapatkan Rp 4.657.000.

– Masa kerja di atas 20 tahun akan mendapatkan gaji ke 13 dan tunjangan sebesar Rp 5.397.000.

Baca juga: Loker Supervisor Manager Restoran Jakarta Barat Terbaru 2025 yang Bisa Kamu Lamar, Cek Disini

d. Untuk Strata I atau diploma IV sederajat dengan:

– Masa kerja sampai dengan 10 tahun mendapatkan Rp 4.735.000.

– Masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun akan mendapatkan gaji ke 13 dan tunjangan sebesar Rp 5.394.000.

– Masa kerja di atas 20 tahun mendapatkan Rp 6.229.000.

e. untuk Strata 2 atau Strata 3/ sederajat dengan:

– Masa kerja sampai dengan 10 tahun mendapatkan Rp 5.064.000.

– Masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun mendapatkan Rp 5.770.000.

– Masa kerja di atas 20 tahun akan mendapatkan Rp 6.769.000.

Ini bocoran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 yang biasa diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jombang 10 hari menjelang Idul Fitri. Saya harap ini membantu.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST