Informasi Rincian Gaji 13 dan THR PNS/ASN Guru dan Non Guru Kab Magetan Tahun 2026, Cair Sebentar Lagi
--
BERANDAKITA.com - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan pemberian gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk guru. Gaji ke-13 ini merupakan bonus yang diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi para ASN dan PNS dalam menjalankan tugas mereka.
Bagi para guru, gaji ke-13 ini tentunya menjadi kabar baik karena mereka telah lama menantikan tambahan penghasilan yang dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, gaji ke-13 juga menjadi penghargaan atas peran penting yang diemban oleh guru dalam mendidik generasi muda.
Baca juga: Berapa Gaji Chef di Kapal Pesiar Tahun 2025 Untuk Semua Posisi Lengkap dengan Jenjang Karir Chef
Baca juga: Lowongan Kerja Supervisor Rumah Makan dan Restoran Surabaya Tahun 2025, Gas Kirim Email
Pada artikel kali ini akan memberikan informasi kabar gembira bagi pejabat magetan terkait gaji ke 13 dan THR 2026 lengkap dengan detailnya. Gaji dan THR ke-13 ini biasa diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Magetan H-10 Hari Raya Idul Fitri.
Besaran gaji ke-13 dan THR ASN dan pejabat Pemkab Magetan belum diketahui secara pasti. Namun, alokasi gaji ke-13 dan THR untuk PNS dan ASN dipastikan akan disalurkan oleh Rofyanto Kurniawan selaku Direktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Berikut rincian gaji ke-13 dan THR berbagai level pejabat di Kabupaten Magetan:
1. Eselon Tingkat 1 menerima Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 19.939.000
2. Eselon Tingkat 2 menerima Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 14.702.000
3. Eselon Tingkat 3 menerima Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 8.987.000
4. Eselon Tingkat 4 menerima Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 7.517.000
Sementara bagi pegawai non-pegawi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Magetan yang mendapat tugas pada instansi pemerintah, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan ialah sebagai berikut:
Jenjang pendidikan SD sampai SMP sederajat:
- Masa kerja 10 tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.219.000
- Masa kerja 10 sampai 20 tahun tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.613.000
- Masa kerja 20 tahun ke atas mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.079.000