Wednesday 6th of May 2026

Profil Rolland E Potu Diduga Seorang Advokat, Gugat PT KAI Rp100 Miliar Kecelakaan dengan KA Argo Bromo

Profil Rolland E Potu Diduga Seorang Advokat, Gugat PT KAI Rp100 Miliar Kecelakaan dengan KA Argo Bromo

--

“Oleh karena apabila memang harus ada perbaikan sistem Good Corporate Governance (GCG), bukan menggampangkan dengan memberikan santunan saja,” lanjutnya.

Ronald menekankan bahwa gugatan ini bukan hanya tentang uang, tetapi juga tentang akuntabilitas dan perbaikan sistem keselamatan transportasi.

Baca juga: TNI Ngamuk di Warung Madura Viral di Media Sosial, Tanggapan TNI AD Tuai Kontroversi!

Baca juga: Profil Biodata Safeea Ahmad, Instagram Ramai Diburu Usai Pernyataan Viral Ahmad Dhani!

“Hal ini agar menjadi pembenahan yang fundamental untuk meminimalisi terjadinya kecelakaan dan sebagainya,” simpul Ronald.

Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan siap bekerja sama sepenuhnya dengan proses investigasi untuk meningkatkan sistem keselamatan transportasi kereta api ke depannya.

“Investigasi dan juga semua proses harus didukung penuh untuk keselamatan perkeretaapian ke depan,” kata Anne Purba, Wakil Presiden Komunikasi Korporat di KAI.

Menurut kronologi awal, kecelakaan dimulai dengan insiden di dekat perlintasan sebidang dekat Stasiun Bekasi Timur, yang memicu serangkaian tabrakan yang melibatkan kereta Argo Bromo Anggrek dan kereta Komuter.

Baca juga: TNI Ngamuk di Warung Madura Viral di Media Sosial, Tanggapan TNI AD Tuai Kontroversi!

Investigasi masih berlangsung untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas tragedi kereta api ini, yang menelan puluhan korban jiwa.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST