Contoh Cagar Alam di Indonesia, Jadi Tempat Pelestarian Flora, Fauna dan Objek Wisata Populer
--
Berandakita.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai contoh-contoh cagar alam di Indonesia yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!
Berdasarkan Kementerian Kehutanan RI (2013), cagar alam merupakan sebagai kawasan yang dideskripsikan sebagai hutan dengan adanya aturan terkait perlindungan secara hukum lantaran memiliki keunikan ekositem tumbuhan dan satwa.
Baca juga: Sumber Daya Alam Hayati Adalah: Pengertian, Jenis, Fungsi, dan Manfaat
Baca juga: Yang Bukan Termasuk Kekayaan Sumber Daya Laut Adalah? Berikut Penjelasannya
Dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1990, cagar alam adalah bentuk kawasan suaka alam karena keadaan alamnya memiliki kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistem tertentu yang perlu dilindungi atau dilestarkan sehingga perkembangannya dapat berlangsung alami secara terus-menerus.
Baca juga: Cara Mendapatkan Uang dari Tiktok Untuk Pemula Terbaru 2025, Gampang Banget dan 100% Work
Sedangkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam, cagar alam adalah KSA yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan/keunikan jenis tumbuhan dan/atau keanekaragaman tumbuhan beserta gejala alam dan ekosistemnya yang memerlukan upaya perlindungan dan pelestarian agar keberadaann dan perkembangannya dapat berlangsung secara alami.