Tuesday 28th of October 2025

Cagar Alam Adalah: Pengertian, Kriteria Pembangunan, dan Tujuan Pembuatan

Cagar Alam Adalah: Pengertian, Kriteria Pembangunan, dan Tujuan Pembuatan

--


Sedangkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam, cagar alam adalah KSA yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan/keunikan jenis tumbuhan dan/atau keanekaragaman tumbuhan beserta gejala alam dan ekosistemnya yang memerlukan upaya perlindungan dan pelestarian agar keberadaann dan perkembangannya dapat berlangsung secara alami.

Baca juga: Sumber Daya Alam Hayati Adalah: Pengertian, Jenis, Fungsi, dan Manfaat

Baca juga: Cara Mendapatkan Uang dari Tiktok Untuk Pemula Terbaru 2025, Gampang Banget dan 100% Work

Baca juga: Perbedaan Gagasan Pokok dan Gagasan Pendukung Adalah? Simak Jawaban Lengkapnya Disini!

Kriteria Cagar Alam

Cagar alam sendiri memiliki kriteria yang harus dipenuhi agar bisa beroperasi dengan baik. Berikut ini adalah beberapa kriteria yang harus kamu ketahui:

• Memiliki keanekaragaman jenis tumbuhan dan/atau satwa liar yang tergabung dalam suatu tipe ekosistem.
• Mempunyai kondisi alam, baik tumbuhan dan.atau satwa liar yang secara fisik masih asli dan belum terganggu.
• Terdapat komunitas tumbuhan dan/atau satwa beserta ekosistemnya yang langka dan/atau keberadaannya terancam punah.
• Memiliki formasi biota tertentu dan/atau unit-unit penyusunnya.
• Mempunyai luas yang cukup dan bentuk tertentu yang dapat menunjang pengelolaan secara efektif dan menjamin berlangsungnya proses ekologis secara alami.
• Dan/atau mempunyai ciri khas potensi dan dapat merupakan contoh ekosistem yang keberadaannya memerlukan upaya konservasi.

Tujuan Adanya Cagar Alam

Untuk tujuannya sendiri, kamu bisa mengetahui melalui poin-poin di bawah ini:

Source:

Update Terbaru

RELATED POST