Wednesday 15th of October 2025

Jarak Lokasi Rumah Tapera Ada Banyak Aturan Khusus, Begini Kata Pemerintah

Jarak Lokasi Rumah Tapera Ada Banyak Aturan Khusus, Begini Kata Pemerintah

--

BERANDAKITA - Kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terus menjadi sorotan publik. Rencana kebijakan pemotongan gaji pekerja sebesar 3 persen per bulan guna mendukung program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi perbincangan hangat.

Kemudian salah satu yang menjadi perhatian ialah belum adanya kejelasan lokasi perumahan yang dijanjikan kepada masyarakat peserta Tapera.

Baca juga: Rumah Tapera Sebenarnya Untuk Siapa? Apakah Akan Diganti Dalam Bentuk Lain Jika Sudah Punya Rumah

Baca juga: Rumah Tapera Adalah? Pengertian, Gambar Desain, Syarat dan Cara Daftar

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membeberkan lokasi rumah yang akan didapatkan bagi peserta Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Diketahui, anggaran program Tapera berasal dari potongan gaji karyawan sebesar 2,5 persen per bulan dan iuran perusahaan sebesar 0,5 persen per bulan.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna mengatakan lokasi rumah bagi penerima Tapera akan diupayakan berjarak sekitar 1 jam dari lokasi kerja. Jarak ini untuk memudahkan mobilitas penerima manfaat Tapera.

 “Tentu kami ingin masyarakat bisa tinggal dalam waktu tempuh yang terjangkau. katakanlah 1 jam dari tempat kerja,” kata Herry dalam konferensi pers di Kantor BP Tapera, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2024).

Baca juga: Proyek IKN Nusantara Mulai Diragukan, Akankah Menjadi Candi Hambalang Part 2?

Source:

Update Terbaru

RELATED POST