Cha Eun Woo Bukan Korban, Tapi Tersangka Pajak? Restoran Ikan Belut Ganghwa Jadi Sorotan Utama
--
BERANDAKITA – Cha Eun Woo, member ASTRO dan aktor papan atas Korea Selatan, semakin dalam terjerat skandal penggelapan pajak senilai lebih dari 20 miliar won (sekitar Rp 220-240 miliar atau $13,8-14 juta USD) pada akhir Januari 2026.
Fokus utama investigasi Badan Pajak Nasional Korea (NTS) tertuju pada perusahaan terbatas (LLC) atas nama ibunya yang diduga sebagai "shell company" atau perusahaan kertas tanpa aktivitas bisnis riil. Alamat terdaftar perusahaan ini adalah restoran ikan belut (grilled eel restaurant) di Pulau Ganghwa, Incheon, yang dioperasikan oleh orang tua Cha Eun Woo.
Baca juga: Baca MIGNON Manhwa Chapter 2 Sub Indo, Awal Mula Bikin Jatuh Cinta
Menurut laporan Korea Times dan Korea JoongAng Daily, NTS menyimpulkan bahwa pendapatan Cha Eun Woo dari iklan, drama, dan endorsement dialihkan melalui perusahaan tersebut untuk membayar tarif pajak korporasi yang lebih rendah (sekitar 20-25%) daripada pajak penghasilan pribadi hingga 45%.
Pakar pajak Lim Soo-jung menjelaskan bahwa perusahaan tidak memiliki substansi bisnis nyata: tidak ada kantor, peralatan, atau fasilitas operasional di lokasi restoran belut tersebut. NTS menganggap ini sebagai upaya sengaja menghindari pajak, bukan sekadar perencanaan pajak legal.
Restoran belut di Ganghwa menjadi sorotan setelah netizen menemukan bahwa alamat perusahaan sama dengan bisnis keluarga Cha Eun Woo yang dibuka sekitar 2020 atas nama ibunya.
Restoran tersebut telah beroperasi selama lima tahun, dan postingan lama Cha Eun Woo yang mengunjungi restoran bahkan digunakan untuk promosi bisnis keluarga, menambah keraguan publik. Investigasi NTS dimulai dari audit Fantagio pada 2025, di mana aliran dana besar ditemukan mengalir ke entitas di Ganghwa, bukan ke kantor manajemen di Seoul.