Mengeluh Jarak Sekolah Jauh, Guru Nur Aini Diberhentikan sebagai ASN Tuai Simpati!
--
Berandakita.com - Kasus Nur Aini (38), seorang guru dari Bangil, Kabupaten Pasuruan, berakhir dengan pemecatannya sebagai pegawai negeri sipil (ASN), meskipun sempat viral di media sosial setelah ia mengeluhkan jarak yang sangat jauh ke tempat kerjanya.
Nur Aini menyatakan keinginannya untuk dipindahkan agar bisa mengajar lebih dekat dengan rumah. Keinginan ini diungkapkan dalam sebuah video yang kemudian viral.
Baca juga: Video Bocil Block Blast Durasi Lengkap Tanpa Sensor Terbongkar, Ada Adegan Dewasa Bikin Viral!
Baca juga: Spoiler Manhwa Cry, or Better Yet, Beg Chapter 76 Bahasa Indonesia, Layla Siap Pergi dari Arvis?
"Kulo ingin pindah ke Bangil, Pak, supaya dekat," kata Nur Aini dalam panggilan video dengan pengacara Cak Sholeh.
Sebelumnya, Nur Aini bekerja di SD SDN II Mororejo di Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, daerah pegunungan di kaki Gunung Bromo. Dari rumahnya di Bangil, ia harus menempuh perjalanan sekitar 57 kilometer (sekali jalan) atau 114 kilometer (pulang pergi) setiap hari.
Namun, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menekankan bahwa permintaan transfer tersebut tidak membebaskannya dari kewajiban disiplin sebagai pegawai negeri sipil. Kepala Divisi Evaluasi Kinerja dan Penghargaan Dinas Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Pasuruan, Devi Nilambarsari, menyatakan bahwa sanksi tersebut dijatuhkan berdasarkan hasil audit kehadiran.
"Seperti diketahui kategori pelanggaran berat bagi ASN yakni tidak masuk 10 hari berturut-turut tanpa alasan atau 28 hari komulatif dalam satu tahun. Sedangkan NA diketahui tidak masuk kerja tanpa alasan lebih dari batas itu," jelas Devi.
Rekomendasi KASN dan Peraturan Disiplin
Baca juga: Link Baca Manhwa Solstice Chapter 19 Bahasa Indonesia, Kedekatan Perlahan Intens!
Inoformasi yang kami lansir dari regional.kompas.com, berdasarkan hasil investigasi, absen Nur Aini dari kegiatan pengajaran melebihi persyaratan yang ditetapkan dalam Keputusan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.