Kasus Mantan Dirjen SDA KemenPU Dwi Purwantoro Terkait Suap Proyek, Kejati Jakarta Sita Uang Rp2 Miliar dan Dua Mobil Mewah
--
BERANDAKITA - Kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum memasuki babak baru setelah kejaksaan menyita uang miliaran rupiah dan dua unit mobil mewah milik tersangka Dwi Purwantoro. Mantan Dirjen SDA tersebut diduga kuat menyalahgunakan wewenangnya dengan memeras serta menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan BUMN Karya serta pihak swasta pemenang proyek.
Mantan pejabat eselon I tersebut terjerat kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, serta pemerasan terkait berbagai proyek infrastruktur strategis nasional. Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan intensif oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus, tersangka langsung diputuskan untuk ditahan demi kelancaran proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Video Viral Taiwan 3 vs 1 yang Hebohkan Pengguna Media Sosial, Ini Pentingnya Menjaga Jejak Digital!
Dwi Purwantoro dikenal memiliki rekam jejak panjang sebagai pejabat karier di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum. Sebelum dilantik sebagai Dirjen SDA dalam perombakan pejabat eselon I pada Juli 2025, ia pernah memimpin Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II. Namun, perjalanannya di pucuk pimpinan terhenti pada Februari 2024 ketika ia memilih mengundurkan diri pasca-munculnya laporan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penetapan status hukum Dwi Purwantoro ini dilakukan bersamaan dengan pembongkaran skandal manipulasi anggaran di sektor lain. Kejati Jakarta turut menahan mantan Sekretaris Ditjen Cipta Karya, Riono Suprapto, serta seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bernama Adi Suadi terkait modus proyek fiktif pelaksanaan anggaran belanja rutin periode 2023–2024. Total kerugian negara akibat manipulasi di sektor Cipta Karya tersebut diperkirakan menembus angka belasan miliar rupiah.
Langkah Kejati Jakarta ini mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan yang menginginkan transparansi di tubuh kementerian teknis pengelola anggaran besar. Penyidik memastikan bahwa pengembangan kasus akan terus berjalan secara objektif dan profesional. Pola hubungan antara pejabat kementerian dan perusahaan rekanan penggarap proyek infrastruktur air menjadi fokus utama dalam peta penelusuran korupsi jilid berikutnya.