Saturday 23rd of May 2026

Viral Santriwati di Kedungkebo Melahirkan Tanpa Hamil, Keluarga dan Kades Angkat Bicara

Viral Santriwati di Kedungkebo Melahirkan Tanpa Hamil, Keluarga dan Kades Angkat Bicara

--

BERANDAKITA - Isu viral mengenai santriwati melahirkan tanpa bersentuhan dengan pria di Kedungkebo, Pekalongan, resmi menemui titik terang. Pihak keluarga menyatakan telah menyerahkan sang bayi untuk diadopsi dan mengimbau masyarakat luas agar menghentikan berbagai asumsi liar di media sosial.

Warga Desa Kedungkebo, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, sempat digemparkan oleh kabar mengenai seorang santriwati berinisial F (22) yang melahirkan bayi tanpa pernah merasa berhubungan badan dengan pria mana pun.

Baca juga: Begal Mobil Perempuan di Cisauk Diringkus Polisi di Hotel Kawasan Pagedangan, Kendaraan Korban Dirampas

Baca juga: Apa Itu Sekolah Maung? Terobosan Pendidikan Unggulan Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Kini Sudah Diresmikan!

Baca juga: Penjelasan Ending Soul Mate (2026) Netflix: Arti Pengorbanan dan Takdir Tragis Ryu dan Johan yang Menyayat Hati

Kabar bernuansa mistis ini sempat menjadi perbincangan hangat dan memicu spekulasi liar di media sosial. Guna meredam isu yang terus menggelinding, pihak keluarga akhirnya menggelar klarifikasi resmi bersama aparat pemerintah desa dan kepolisian setempat.

Mencegah isu berkembang menjadi bola liar, pertemuan klarifikasi dilakukan di kediaman ayah F di Dukuh Keberkahan, Desa Kedungkebo. Agenda yang berlangsung kondusif tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Kedungkebo, tokoh masyarakat, serta jajaran anggota dari Polsek Karangdadap. Dalam kesempatan itu, pihak keluarga memberikan pernyataan sikap tegas mengenai status anak yang baru dilahirkan.

Orang tua F menegaskan bahwa mereka memilih pasrah dan ikhlas menerima seluruh rangkaian peristiwa ini sebagai bagian dari takdir serta ujian dari Allah SWT. Karena sang anak bersikukuh tidak pernah disentuh oleh laki-laki, keluarga memutuskan untuk tidak menyalahkan pihak mana pun. Langkah hukum ataupun pelaporan pidana dipastikan tidak akan ditempuh oleh pihak keluarga korban.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST