Wednesday 22nd of April 2026

Belajar dari Kasus Batu Alam Adventure! Fakta Izin Ilegal di Balik Tragedi Maut Arung Jeram

Belajar dari Kasus Batu Alam Adventure! Fakta Izin Ilegal di Balik Tragedi Maut Arung Jeram

--

BERANDAKITA.ID – Tragedi maut arung jeram yang melibatkan operatur Batu Alam Adventure kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial. Meski viral pada April 2026, peristiwa yang menelan empat korban jiwa di aliran Sungai Brantas ini merupakan kejadian nyata yang terjadi pada Februari 2014 silam. 

Kabar mengenai rafting meninggal di Batu Alam Adventure (BAA) kembali viral di media sosial (seperti TikTok dan YouTube) pada April 2026 setelah dibahas oleh konten kreator Nadia Omara. Saat kejadian, penyedia jasa Batu Alam Adventure (BAA) dilaporkan beroperasi tanpa izin resmi (ilegal) dan polisi sempat memeriksa 11 saksi terkait kelalaian pengelola.

Baca juga: JIS atau GBK? Konser BTS di Jakarta Resmi Digelar pada 26-27 Desember 2026 Bertajuk Arirang World Tour

Baca juga: Siapa Millen Cyrus? Alasan di Balik Unggahan KTP 'Legal' Bukan Sekadar Sensasi Belaka?

Empat wisatawan asal Jakarta ditemukan meninggal dunia setelah perahu karet yang mereka tumpangi terbalik di aliran Sungai Brantas, Kota Batu. Insiden yang dialami rombongan pengguna jasa Batu Alam Adventure ini dipicu oleh luapan debit air sungai yang mendadak meningkat drastis saat rombongan hampir mencapai titik peristirahatan.

Nama 'Batu Alam Adventure' mendadak mencuat di berbagai platform media sosial seperti TikTok dan YouTube pada April 2026. Namun, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa peristiwa memilukan ini bukanlah kejadian baru, melainkan tragedi nyata yang terjadi pada 28 Februari 2014 di Kota Batu, Jawa Timur.

Tragedi ini memicu operasi pencarian besar-besaran yang melibatkan tim SAR gabungan, kepolisian, hingga relawan masyarakat setempat. Selama tujuh hari, petugas menyisir aliran Sungai Brantas yang memiliki medan terjal dan arus yang sulit diprediksi.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST