Kronologi Mahasiswi Asal Nunukan Disekap Dan Diperkosa 3 Hari Di Makassar Akibat Loker Palsu, Kini Akhirnya Terselamatkan
--
BERANDAKITA - Kasus kriminalitas mengerikan menimpa seorang mahasiswi rantau di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial MA (21). Korban yang diketahui berasal dari Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi korban penyekapan dan kekerasan seksual selama tiga hari berturut-turut di sebuah rumah kontrakan kawasan perumahan elite.
Peristiwa tragis ini berlangsung sejak Jumat, 8 Mei 2026, hingga Minggu, 10 Mei 2026, setelah korban terjebak oleh modus lowongan kerja (loker) fiktif di media sosial.
Berdasarkan keterangan resmi dari pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalate, peristiwa bermula ketika korban yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Sulawesi Selatan aktif mencari pekerjaan sampingan guna memenuhi kebutuhan biaya kuliah.
Korban kemudian melihat sebuah unggahan tawaran lowongan kerja di media sosial Facebook yang membutuhkan posisi pengasuh anak.
Tertarik dengan lowongan tersebut, korban berkomunikasi dengan terduga pelaku yang diketahui berinisial FR (30). Pelaku FR memanipulasi korban dengan menyatakan bahwa ia telah lolos seleksi. Pelaku kemudian mengarahkan korban untuk datang langsung dan menginap di sebuah rumah kontrakan yang terletak di kawasan Perumahan Grand River View, Kompleks Laurua Residence, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Niat baik korban untuk bekerja justru berujung petaka. Begitu MA tiba di lokasi pada Jumat (8/5/2026), pelaku FR langsung melancarkan aksi bejatnya. Korban dikurung di dalam kamar dengan kondisi kedua tangan terikat. Tidak hanya membatasi ruang gerak korban, pelaku juga melakukan tindakan pemerkosaan berulang kali di bawah ancaman selama tiga hari penuh.