THR Gaji 13 Cair April Terbaru 2026 di Kab Subang untuk PNS PPPK TNI POLRI Pensiunan
--
Berandakita.com - THR merupakan tunjangan bulanan yang diberikan kepada PNS pada saat hari raya tertentu, seperti Idul Fitri dan Natal. Besarnya THR yang diterima oleh PNS juga diatur oleh peraturan pemerintah.
Namun, perlu diingat bahwa aturan gaji dan THR PNS dapat berubah setiap tahunnya tergantung pada kebijakan pemerintah. Sebagai contoh, pada tahun 2020, pemerintah Indonesia memberikan THR untuk PNS dan pensiunan PNS senilai satu kali gaji pokok terakhir. Sedangkan pada tahun 2021, pemerintah memutuskan untuk memberikan THR sebesar satu kali gaji pokok plus tunjangan keluarga.
Baca juga: Profil & Biodata Maudy Effrosina, Dari Dunia Modeling hingga Sukses di Dunia Film & Series
THR dan gaji tetap dibayarkan pada April, menyiapkan PNS, PPPK, TNI-Polri dan pensiunan dengan rekening besar dan dompet besar mencapai Rp 66 juta. Buat akun karena Anda akan mendapatkan hingga Rp 66 juta dari THR dan 13 gaji yang dibayarkan pada Maret 2026 kepada PNS, PPPK, TNI Polri, dan pensiunan.
Bisa disimak sampai habis agar paham tentang THR dan gaji dari 13 menjadi Rp. 66 juta, untuk rekening PNS, PPPK, TNI Polri dan pensiunan. 66 juta kroner adalah jumlah yang besar untuk masuk ke rekening PNS, PPPK, TNI Polri dan pensiunan dari THR dan 13 gaji yang akan dibayarkan pada bulan April.
Baca juga: Baca Gratis Manhwa Merry Psycho Chapter 49 Bahasa Indonesia, Tenangin Diri Om Dulu Sebelum Marah
Bagi PNS, PPPK, TNI Polri dan Pensiunan yang menerima hingga Rp 66 juta dapat langsung mengecek rekeningnya pada batas waktu pembayaran April. Anggaran pembayaran THR dan 13 gaji PNS, PPPK, TNI Polri dan pensiunan diatur dalam APBN 2026.