Gaji Pegawai THR Sukabumi Cair Bulan Maret 2026, Berikut Rincian Bonus untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, Pensi
--
Berandakita.com - THR Sukabumi cair banyak untuk tahun Maret 2026 dan berbeda dari tahun sebelumnya. Bonus Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan di Sukabumi ini kabarnya akan cair di bulan April 2023. Bonus PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan di Sukabumi berupa THR sendiri dikabarkan cair dengan jumlah yang lebih besar dari pada tahun sebelumnya.
Bersiaplah untuk memverifikasi akun. Pasalnya, THR PNS pada tahun 2026 diharapkan bisa dibayarkan lebih cepat dari tahun sebelumnya. Menjelang dan dimulainya bulan Ramadhan, seringkali muncul pertanyaan kapan gaji hari raya atau THR akan diberikan. Pertanyaannya juga jatuh pada pejabat. Kapan THR PNS akan dibayarkan pada tahun 2026 adalah pertanyaan yang sering diajukan oleh para pejabat.
Baca juga: Asli atau Buatan? Mengungkap Profil Emi Hamasaki: Visual Aesthetic, Suara Tenang, tapi Misterius
Baca juga: Baca Gratis Manhwa Merry Psycho Chapter 49 Bahasa Indonesia, Tenangin Diri Om Dulu Sebelum Marah
THR sangat ditunggu-tunggu oleh pegawai negeri sipil (PNS) melebihi 13 gaji. Tanggal 1 Ramadan 1444 H diperkirakan jatuh pada Maret 2026. Pemerintah telah menetapkan anggaran THR untuk PNS pada tahun 2023. Bahkan, dikabarkan akan ada kenaikan THR PNS pada tahun 2023.
Berbicara di situs kemenkeu.go.id, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan ada perubahan komponen belanja pegawai pada tahun 2026 yang naik 3,3 persen dari tahun 2022. Anggaran belanja pelayanan publik tahun 2026 sebesar Rp257,2 triliun.