VIRAL! Aplikasi SnapBoost Penghasil Uang Terdaftar OJK atau Tidak, Ini Hasil Testimoni Netizen
--
SnapBoost Aman atau Tidak
Aplikasi ini meminta data pribadi seperti KTP tanpa memiliki izin resmi dari otoritas terkait. Dalam aplikasi ini tidak ada bukti nyata bahwa SnapBoost benar-benar bekerja sama dengan platform besar seperti Facebook atau TikTok. Kemudian sistem deposit dan janji keuntungan besar dalam waktu singkat sangat mirip dengan skema Ponzi.
Tak hanya itu, banyak pengguna yang melaporkan kendala saat mencoba menarik saldo mereka. Mereka justru diarahkan untuk meningkatkan level VIP dengan menambah deposit, yang pada akhirnya membuat mereka kehilangan lebih banyak uang. Tanpa adanya izin resmi dan jaminan keamanan, aplikasi semacam ini sebaiknya dihindari.
Baca juga: Apakah Aplikasi VIR Penghasil Uang Penipuan atau Bukan? Cek Dulu di Sini Sebelum Kegocek
Baca juga: WASPADA! Aplikasi VIR Berikan Uang Cash Untuk yang Mau Upload Foto Sampah, Begini Faktanya!
SnapBoost Terdaftar di OJK atau Tidak
Investasi yang legal di Indonesia harus memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). SnapBoost hingga saat ini tidak tercatat sebagai entitas yang diawasi OJK, sehingga seluruh aktivitas penghimpunan dan pengelolaan dana yang dilakukan aplikasi ini dianggap ilegal. Tidak adanya pengawasan dari otoritas resmi membuat dana pengguna sangat rentan disalahgunakan tanpa perlindungan hukum yang memadai.