Thursday 17th of July 2025

Kapan BSU Tahap 4 akan Cair? Cek Jadwal dan Status Akunmu dengan Mudah Disini!

Kapan BSU Tahap 4 akan Cair? Cek Jadwal dan Status Akunmu dengan Mudah Disini!

--

Baca juga: Cara Mudah Mengusir Lalat yang Ampuh, Meja Makan Bebas Lalat Mengganggu!

Baca juga: Kisah Raka AB Penyanyi Dangdut yang Banting Setir Jadi Penjual Bakso yang Punya Banyak Cabang

Baca juga: Ruben Onsu dan Desy Ratnasari Lagi Kasmaran, Kepergok Punya Panggilan Khusus

Cara Cek Status Penerima BSU

Pemerintah menyediakan beberapa link atau aplikasi untuk membantu para pekerja mengecek status BSU mereka. Berikut adalah beberapa cara untuk mengecek status penerima BSU:

  • Melalui Aplikasi Pospay. Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store. Pilih menu Bantuan Sosial > BSU 2025. Masukkan NIK, foto e-KTP, dan lengkapi data diri. Terima syarat dan ketentuan. Lalu Dapatkan kode QR untuk pencairan di kantor Pos.
  • Melalui situs bsu.kemnaker.go.id. Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id. Pilih menu "Cek NIK". Masukkan NIK dan kode captcha. Klik tombol "Cek Status".
  • Melalui Aplikasi JMO. Unduh aplikasi JMO dari Play Store atau App Store. Registrasi atau login akun. Pilih menu "Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU)". Isi data yang diminta, lalu klik "Lanjutkan".
  • Melalui Situs bsu.bjsketenagakerjaan.go.id Buka link http://bpjsketenagakerjaan.go.id. Masukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email. Setelah itu klik "Lanjutkan".

Meskipun program BSU tahap 4 tahun 2025 belum terkonfirmasi secara resmi oleh pemerintah, masyarakan atau pekerja di Indonesia tetap bisa memantau informasi BSU tersebut disitus resmi Kemenaker dan aplikasi yang terkait. Melalui program BSU ini, pemerintah berharap bahwa para pekerja di Indonesia yang berpenghasilan rendah, tetap bisa memiliki akses untuk kebutuhan dasar, terutama di perekonomian Indonesia sekarang ini.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, terimakasih telah meluangkan waktu untuk membaca. Semoga bermanfaat!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST