Saturday 25th of April 2026

Daycare di Umbulharjo Jogja Disegel Polisi! Diduga Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha

Daycare di Umbulharjo Jogja Disegel Polisi! Diduga Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha

--

Profil dan Layanan (Sebelum Penutupan)

Berdasarkan informasi profil sebelum kasus mencuat:
  • Nama: Daycare Little Aresha (Litte Aresha Childcare & Preschool).
  • Alamat: Jl. Pakel Baru Utara No. 27, Kelurahan Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
  • Layanan: Penitipan anak (daycare) dan prasekolah untuk anak usia 2 bulan hingga 8 tahun.
  • Metode Klaim: Mengklaim sebagai Islamic Daycare dengan kurikulum stimulasi tumbuh kembang dan pengenalan tiga bahasa (trilingual).
  • Sasaran Usia: Melayani penitipan anak mulai dari usia 2 bulan hingga 8 tahun.
  • Jam Operasional: Senin – Sabtu, pukul 06.30 hingga 18.00 WIB.
  • Program: Mengklaim menggunakan pendekatan trilingual language (Bahasa Indonesia, Inggris, dan Jawa) dan program stimulasi tumbuh kembang.

Baca juga: Isu Hamil Arti AZ Viral, Sosok Singer Sekuter Diduga Tsaqib Instagramnya Diserang Netizen!

Baca juga: Bos HYBE Bang Si-hyuk Terjerat Kasus Penggelapan Rp 2,2 Triliun, Polisi Rilis Surat Perintah Penangkapan!

Baca juga: Profil dan Biodata Jisoo Blackpink, Idol K-Pop Populer yang Terseret Skandal Kasus Pelecehan dan KDRT Sang Kakak

Per April 2026, daycare ini tengah dalam proses penyelidikan intensif oleh Polresta Yogyakarta terkait laporan dugaan kekerasan terhadap anak.
  • Penggerebekan Polisi: Dilakukan pada Jumat (24/4) sore, di mana polisi langsung memasang garis polisi di lokasi kejadian.
  • Dugaan Tindak Pidana: Pengelola diduga melakukan tindakan diskriminatif, penelantaran, hingga kekerasan fisik seperti mengikat tangan anak, mengunci anak di kamar mandi, hingga membiarkan anak tidur di lantai tanpa busana.
  • Izin Operasional: Berdasarkan pengecekan dari DPMPTSP dan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, daycare ini diketahui tidak memiliki izin resmi operasional.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi para orang tua di Yogyakarta dan sekitarnya untuk lebih selektif dan kritis dalam memilih jasa penitipan anak. Legalitas lembaga, rekam jejak pengelola, dan keterbukaan akses pantauan CCTV menjadi poin krusial yang tidak boleh diabaikan. 

Source:

Update Terbaru

RELATED POST