Video Siswa IKSPI Viral Telegram dan X Twitter, Teriakkan 'Keri Keri' yang Bikin Warganet Tertarik

--
Baca juga: Resep Cemilan Mudah Untuk Pemula dan Paling Populer, Bisa Dijadikan Untuk Ide Bisnis
Baca juga: Ini Dia Daftar Obat Herbal Penurun Panas Paling Ampuh, Lengkap dengan Resep Pembuatannya
Banyak netizen menduga frasa itu merupakan jargon internal atau kode khusus di lingkungan IKSPI, meski hingga kini belum ada konfirmasi. Misteri inilah yang membuat video makin viral.
Meski sudah jadi perbincangan ramai, pihak sekolah maupun siswa terkait belum memberikan pernyataan. Situasi ini membuat publik terus menunggu penjelasan resmi.
Peringatan : Kami menghimbau untuk tidak turut serta dalam penyebaran video yang bermuatan konten negatif. Hal tersebut telah di atur dalam undang-undang yaitu Pasal 27 Ayat 1 UU ITE No.19 Tahun 2016, yang bunyinya sebagai berikut:
- Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
- Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Demikianlah informasi mengenai video viral Siswa IKSPI 7 Menit yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan selalu waspada saat menggunakan media sosial.