Video Hilda Pricillya vs Pratu Risal Viral Telegram dan X Twitter, Ditonton Lebih dari 120.000 Kali

--
Baca juga: Ini Dia Daftar Obat Herbal Penurun Panas Paling Ampuh, Lengkap dengan Resep Pembuatannya
Baca juga: Harga dan Menu Cafe Sudut Pandang Bandung, Lengkap dengan Jam Operasional, Fasilitas, dan Lokasi
"Dh tengok full di akunnya pr**u*s**8," komen salah satu warganet.
“Gacor si udh ada videonya," balas warganet lainnya.
Namun hingga kini belum diketahui maksud dan isi yang menunjukkan bahwa video Hilda Pricillya dan Pratu Risal berdurasi 8 menit. Banyak tautan yang dibagikan justru berujung ke link tidak jelas, bahkan berpotensi berbahaya bagi yang mencoba mengaksesnya.
Peringatan : Kami menghimbau untuk tidak turut serta dalam penyebaran video yang bermuatan konten negatif. Hal tersebut telah di atur dalam undang-undang yaitu Pasal 27 Ayat 1 UU ITE No.19 Tahun 2016, yang bunyinya sebagai berikut:
- Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
- Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Itu dia informasi mengenai video viral Hilda Pricillya vs Pratu Risal yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan selalu waspada saat menggunakan media sosial.