Loker Resmi KOMDIGI! Pandu Literasi Digital 2025 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Informasi Lengkapnya

--
Berandakita.com - Kementerian Komunikasi dan Digital, melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Bidang Komunikasi dan Digital, secara resmi meluncurkan perekrutan pemandu literasi digital untuk tahun 2025.
Program ini dirancang untuk melibatkan individu dari berbagai latar belakang, baik dari dunia pendidikan, pemerintahan, perusahaan, maupun masyarakat umum. Seleksi ini merupakan langkah pertama dari proses rekrutmen panjang yang akan berlangsung sepanjang tahun 2025.
Baca juga: Innalillahi, Ibunda Idan Meninggal Dunia Banjir Bela Sungkawa dari KDM dan Masyarakat
Tujuan utamanya adalah untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis kepada para kandidat pemandu literasi digital, berdasarkan empat pilar utama, yaitu kompetensi digital, keamanan digital, budaya digital, dan etika digital.
Dengan pengetahuan ini, para pemandu diharapkan dapat memainkan peran penting dalam pendidikan literasi digital di masyarakat, bahkan di tingkat yang paling dasar.
Persyaratan Umum Peserta
- Berwarga negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 65 tahun
- Memiliki gelar sarjana untuk semua segmen (untuk segmen wirausaha, minimal tingkat D3)
- Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tertulis
- Memiliki perangkat digital (smartphone/laptop) dan akses internet
- Menguasai Google Workspace (docs, forms, sheets) dan aplikasi digital lainnya
- Terlibat dalam kegiatan sosial yang mendukung pendidikan masyarakat
- Aktif atau tertarik dengan kegiatan literasi, pendidikan, komunitas, atau sukarela
- Memahami konsep dan praktik literasi digital (percakapan digital, keamanan digital, budaya digital, dan etika digital)
Baca juga: Video Xianryna Full Durasi Tanpa Sensor Telegram Doodstream, Asli Bikin Gagal Fokus yang Nonton!
- Kesiapan untuk mengikuti semua tahap rekrutmen dan pelatihan
- Kesiapan untuk menjadi pemandu literasi digital selama minimal 6 bulan secara fleksibel
- Telah mengikuti atau bersedia mengikuti pelatihan literasi digital dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (dibuktikan dengan sertifikat atau pernyataan tertulis)
- Bukan anggota atau pengurus partai politik (dibuktikan dengan pernyataan tertulis)