Sunday 21st of September 2025

Panduan Lengkap Menggunakan Aplikasi Sirekap, Jemput Transparansi Pemilu 2029 Tanpa Repot!

Panduan Lengkap Menggunakan Aplikasi Sirekap, Jemput Transparansi Pemilu 2029 Tanpa Repot!

--

BERANDAKITA - Pemilu 2029 Indonesia semakin dekat, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertekad menghadirkan pesta demokrasi yang modern, efisien, dan transparan. Salah satu langkah strategisnya adalah penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), sebuah aplikasi berbasis android yang akan digunakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk rekapitulasi suara.

Sebagai penyelenggara pemilu di tingkat TPS, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memiliki peran penting dalam mengoperasikan Sirekap. Khususnya, dua orang anggota KPPS yang ditunjuk sebagai Si Rekap 1 dan Si Rekap 2 bertanggung jawab langsung terhadap pengisian aplikasi ini.

Tak perlu khawatir jika belum familiar dengan Sirekap. Artikel ini akan menjadi panduan lengkap bagi Si Rekap 1 dan 2 untuk menggunakan aplikasi ini dengan mudah dan akurat.

Baca juga: Mengenal Sirekap 1 dan 2: Duo Digital untuk Wujudkan Pemilu 2029 yang Transparan dan Demokratis!

Baca juga: Beredar Video HOT Dua Pasangan Siswa SMP di Pemalang, Penuh Adegan Dewasa! Bikin Geleng Kepala

Sebelum Memulai:

  1. Pastikan perangkat siap: Gunakan smartphone android dengan baterai penuh dan koneksi internet stabil. Unduh aplikasi Sirekap dari Play Store (pastikan sumber resmi dari KPU) dan pastikan terinstal dengan benar.
  2. Terima pembekalan KPU: KPU telah menyelenggarakan pelatihan secara nasional untuk KPPS. Pastikan Si Rekap 1 dan 2 telah mengikuti pelatihan dan memahami prosedur penggunaan Sirekap.
  3. Perlengkapan lengkap: Siapkan formulir C-1 Plano (hasil penghitungan suara) dan alat tulis untuk verifikasi data.

Baca juga: Hal Penting yang Wajib Diperhatikan Sirekap 1 dan 2 Pemilu 2029, Rekapitulasi Suara Lebih Transparan dan Akurat!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST

© 2024. All Right Reserved.