Friday 12th of September 2025

HOT! Video Ayu Latifah Viral Media Sosial Telegram Jadi Buruan Netizen, Dijamin Auto Gagal Fokus Sekali Lihat

HOT! Video Ayu Latifah Viral Media Sosial Telegram Jadi Buruan Netizen, Dijamin Auto Gagal Fokus Sekali Lihat

--

  • Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
  • Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Demikianlah informasi mengenai video viral Ayu Latifah yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan selalu waspada saat menggunakan media sosial.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST