Thursday 23rd of April 2026

Ini 6 Tuntutan Demo Buruh 1 Mei 2026 Mendatang, Siap Kepung Gedung DPR-DPRD Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan

Ini 6 Tuntutan Demo Buruh 1 Mei 2026 Mendatang, Siap Kepung Gedung DPR-DPRD Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan

--

1. Sahkan revisi undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan

Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal menilai setiap pembahasan RUU Ketenagakerjaan memakan waktu lama bahkan tahunan, misalnya UU Nomor 25 tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan baru diganti pada 2003.

"Dan karena itu, dalam May Day kali ini, di tahun 2026, disahkan RUU Ketenagakerjaan adalah isu yang paling keras yang akan disuarakan oleh KSPI dan Partai Buruh," imbuhnya.

2. Hapus outsourcing dan tolak upah murah

Said mengingat kembali perihal janji Presiden Prabowo Subianto yang menghadiri aksi May Day pada 2025 lalu. Dalam kesempatan tersebut, Said menyebut Prabowo berulang kali menyampaikan kebijakan ketenagakerjaan akan menghapus outsourcing. Namun, hingga hari ini, penghapusan kebijakan outsourcing tak kunjung dilakukan pemerintah.

"Oleh karena itu, Mayday kali ini, kami mengingatkan beliau, Presiden yang kita cintai, Bapak Presiden Prabowo Subianto, untuk dalam kebijakan ketenagakerjaannya tidak melakukan outsourcing, tidak punya masa depan. Di PHK kapan saja, bekerja di satu perusahaan, tapi melalui agen tenaga kerja," imbuh Said.

Baca juga: Siapa Muhammad Faris Husain? Sosok di Balik Model Mobil Keren di Gim CDID Meninggal Dunia

Baca juga: Akhir Era The Beast! Brock Lesnar Berikan Salam Perpisahan Mengharukan di WrestleMania Jadi Sorotan

Baca juga: VIRAL! Omi Cosu Cosplayer Bandung Klarifikasi Isu Pelecehan Sesama Jenis: Kita Baik-baik Saja Saat Itu Seperti Pasangan Biasa

3. Setop ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK)

Said menerangkan ancaman PHK semakin nyata usai pecahnya perang Timur Tengah yang menyebabkan harga bahan bakar industri melonjak.

Menurutnya, jika perang makin berlarut, biaya produksi dapat melambung tinggi imbas harga energi. Akibatnya, efisiensi tenaga kerja bisa dilakukan perusahaan.

4. Reformasi pajak untuk guru pekerja atau karyawan

"Isu keempat, reformasi pajak untuk guru pekerja atau karyawan. Apa itu reformasi pajak? PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) dinaikan Rp 7,5 juta per bulan. PTKP pendapatan tidak benar pajak sekarang adalah Rp 4,5 juta. Kami minta dinaikkan Rp 7,5 juta. Dengan demikian ada saving di buruh," jelas Said.

5. Sahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)

Dalam aksi May Day tahun lalu, Iqbal pemerintah bersama dengan DPR berjanji akan mengesahkan RUU PPRT dalam kurun waktu tiga bulan. Hampir setahun berlalu, Said menyebut RUU tersebut juga tak kunjung disahkan.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST