Viral Sosok Kezia Syita, WNI yang Bergabung Jadi Tentara Amerika Serikat: Bagaimana Status Hukumnya?
--
Berandakita.com – Media sosial tengah diramaikan oleh video mengharukan yang memperlihatkan seorang perempuan muda asal Indonesia, Kezia Syita (beberapa sumber menyebut Kezia Syifa), yang resmi bergabung dengan militer Amerika Serikat.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @bunda_kesidaa pada Januari 2026, tampak momen perpisahan emosional saat Kezia yang mengenakan seragam bertuliskan "US Army" berpamitan kepada orang tuanya di bandara sebelum bertugas.
Baca juga: Geger! Netizen Buru Link Video Izza Viral Mediafire, Isinya Bikin Jadi Perdebatan Para Netizen
Bergabung dengan Maryland Army National Guard
Kezia Syita diketahui merupakan warga negara Indonesia (WNI) asal Tangerang, Banten. Gadis berusia 20 tahun ini dilaporkan telah resmi bergabung dengan Maryland Army National Guard sejak tahun 2025. Saat ini, ia tengah menjalani tahapan pendidikan dan pelatihan militer dengan spesialisasi di bidang administrasi atau logistik (MOS 92A).
Video viral tersebut memicu beragam reaksi dari netizen. Sebagian besar mengapresiasi keberanian dan prestasi Kezia yang mampu menembus ketatnya persaingan militer di luar negeri, sementara sebagian lainnya mempertanyakan status kewarganegaraannya di Indonesia.
Respons Pemerintah: Status WNI Terancam Hilang
Menanggapi fenomena tersebut, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, memberikan pernyataan tegas pada 22 Januari 2026. Ia menjelaskan bahwa menurut regulasi di Indonesia, seorang WNI dilarang bergabung menjadi tentara negara asing tanpa izin resmi dari Presiden.