Kantor Ormas MADAS di Surabaya Digeruduk Warga Usai Diduga Jadi Dalang Pengusiran Paksa Rumah Nenek Elina, Begini Faktanya!
--
BERANDAKITA – Elina Wijayanti merupakan seorang perempuan berusia 80 tahun yang pada Rabu, 6 Agustus 2025 lalu sekitar 50 orang menerobos halaman kediamannya di Dukuh Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.
Disebutkan bahwa pihak yang mendatangi rumahnya kala itu mengeklaim rumah itu telah dibeli. Tanpa menunjukkan surat resmi atau putusan pengadilan. Selain Nenek Elina, rumah itu juga ditinggali cucunya, Sari Murita Purwandari, beserta suaminya Dedy Suhendra, kerabat bernama Musmirah, serta dua anak balita.
Kantor Ormas MADAS di Surabaya Digeruduk Warga
Diduga sekelompok ormas tersebut merupakan orang suruhan Samuel, pihak yang mengaku telah membeli rumah Elina. Ketika wakil walikota Surabaya Armuji mengunjungi lokasi, Samuel mengeklaim telah membeli rumah itu secara sah dari Elisabeth, saudara kandung Elina, pada tahun 2014.
Samuel sendiri mengeklaim memiliki dokumen letter C dan surat jual beli sebagai bukti kepemilikan atas lahan tersebut. “Saya sendiri ada bukti sahnya surat jual beli dan letter C atas rumah ini sejak 2014,” kata Samuel kepada Cak Ji, Rabu (24/12/2025).
“Saya sudah beberapa kali menyampaikan ke bu Elina untuk keluar karena ini sudah rumah yang saya beli, tapi beliaunya tetap enggak percaya. Akhirnya ya mau gak mau saya lakukan secara paksa,” ujarnya.
Terkait harta benda Elina yang hilang pasca-perobohan, Samuel menekankan bahwa pihaknya telah mengembalikan seluruh barang-barang kepada pihak keluarga sebelum dilakukan pembongkaran.