Profil dan Biodata Gus Yahya, Ketum PBNU yang Diminta Mundur Dari Jabatannya Gara-Gara Hal Ini
--
Diputuskan bahwa KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.
Demikianlah informasi mengenai berita yang tengah viral diantara masyarakat tanah air ini. Jadi Pastikan kamu mengikuti kami untuk terus mendapatkan informasi terupdate!