BERANDAKITA.COM, JAKARTA -- Akhirnya, kepastian pencairan dana program bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU tahap II tahun 2021 akhirnya datang yaitu tanggal 29 November.
Akun twitter P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta @upt_p4op mengunggah:
Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021.
Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021 akan dilaksanakan mulai tanggal 29 November 2021.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program Pemprov DKI Jakarta memberikan akses kepada warga usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu agar bisa menuntaskan pendidikan wajib 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.
Baca Juga: UGM dan Tristem Medika Indonesia Kerja Sama Pengembangan Riset Sel Punca
Para calon penerima KJP Plus perlu mengecek status penerima. Salah satu caranya adalah dengan menggunakan aplikasi JakOne Mobile.
Salah satu tanda dana KJP Plus tahap 2 sudah cair adalah dengan masuknya notifikasi baru yang didapatkan di Aplikasi JakOne Mobile.
Berikut cara mengecek saldo melalui aplikasi JakOne Mobile:
Artikel Terkait
Dinas Pendidikan DKI Gunakan DTKS untuk Tentukan Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021
Ada Info Soal KJP Plus November 2021, Pantau Medsos Dinas Pendidikan Terus
Resmi, KJP Plus November 2021 Cair Tanggal 29 November: Cek di Sini
KJP November 2021 Cair: Cara Mengurus Kalau Tak Masuk Daftar Penerima Tahap 2
KJP Plus November Cair Tanggal 29, Pastikan Rekening Bank DKI Aktif
KJMU dan KJP Plus November akan Cair Bersamaan? Ini Jawabannya..